Angka Kemiskinan dan Pencitraan Akhir Rezim SBY

Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan, jumlah penduduk miskin di Indonesia telah mengalami penurunan, selama lima tahun terakhir sejak 2009, jumlah penduduk miskin Indonesia berkurang 4,25 juta, dari 32,53 juta atau 14,15 persen penduduk menjadi 28,28 juta penduduk atau 11,25 persen. (merdeka.com 12/8/2014)

Ketua Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Said Iqbal mengatakan Berdasarkan data TNP2K 2011 terdapat 96,7 juta orang miskin dan tidak mampu. (Tribunnews.com, 15/7/2013). Kepala Pusat Komunikasi Publik Kesehatan Masyarakat Murti Utami menjelaskan pemerintah akan membiayai 86,4 juta masyarakat PBI (penerima bantuan iuran) miskin dan tidak mampu dalam program Jaminan Kesehatan Nasional yang berlakuk pada 1 januari 2014. (Liputan6.com, 30/12/2013).

Perhatikan datanya, TNP2K mengatakan data tahun 2009 penduduk miskin 32,53 juta, dengan mengambil data yang di keluarkan KAJS, TNP2K tahun 2011 terdapat jumlah orang miskin 96,7 juta. Jadi, bisa kita simpulkan sejak tahun 2009 hingga 2013 sempat melonjak 96,7 juta orang, kemudian di klaim kembali tahun 2014 terjadi penurunan menjadi 28,28 juta. Kementerian kesehatan sudah mengeluarkan uang untuk membiayai 86,4 juta PBI miskin dan tidak mampu dalam Program JKN yang di berlakukan awal 2014. Sederhananya Jumlah orang miskin menurut TNP2K sudah turun hingga menyisahkan 28,28 juta orang. Sedang menurut Kementerian Kesehatan orang miskin masih 86,4 juta.

Jika membandingkan data kemenkes dan TNP2K terjadi penuruan jumlah kemiskinanan yang drastis mulai dari angka 86,4 juta turun menjadi 28,28 juta. Apakah ini betul? Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan pengurangan angka kemiskinan bisa dilakukan dengan mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 5-6 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun 2014 hanya pada angka 5,12 persen tidak sampai pada angka 6 persen bahkan di perburuk dengan melebarnya gini ratio yang mendekati angka 0,45. Itu artinya sangat mustahil pemerintah mampu mengurangi kemiskinan yang begitu drastis dengan selisih 58 juta orang dengan jangkat waktu kurang dari 1 tahun. Hal itu juga sangat mustahil terjadi dalam sistem kapitalisme yang mengharuskan adanya orang miskin yang 'terpelihara' oleh negara.

TNP2K lembaga yang dibawahi langsung oleh Wakil Presiden dan Kementrian Kesehatan dibawahi oleh Presiden langsung, afiliasinya sama-sama pemerintah, hanya berbeda 'dosen' saja. Namun kedua 'dosen' ini memang punya kepentingan yang sama, yakni menutup pemerintahan dengan citra yang baik sehingga apapun bisa di lakukan termasuk merubah atau mempermainkan angka-angka pencitraannya.


Imaduddin Al Faruq

Muslim Analyze


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top