Negara Tanpa Ideologi, Objek Penjajahan Perusahan Ideologis

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan Freeport menolak perubahan pembayaran royalti dari 1 persen menjadi 3,75 persen dengan alasan ini tidak ada dalam kontrak karya. Freeport mau membayar royalti 3,75 persen jika ada jaminan perpanjangan kontrak. padahal kontrak Freepor baru akan berakhir di tahun 2021. (kompas, 07/07/2014)

Meskipun Freeport sudah merampok tambang emas papua sejak tahun 1967, mereka tetap ingin memastikan kontrak tersebut di perpanjang. Anehnya, terkesan perusahaan asing seperti Freeport ini lebih kuat di banding aturan yang di buat oleh pemerintah ini. Freeport menganggap dirinya lebih kuat dibanding pemerintah negera ini, karena dalam kontrak karya yang di sepakati tidak ada alasan renegosiasi seperti ini.

Pemerintah juga tidak berdaya dengan kekuatan Freeport meskipun mereka ingin menjalankan amanat undang-undang yang kekayaan negeri ini harusnya di gunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Menjadi aneh memang kekuatan pemerintah negeri ini hilang ketika berhadapan dengan perusahaan yang langsung di backup oleh Amerika.

Fakta diatas juga membuktikan perlunya mempertanyakan kembali posisi pancasila sebagai sebuah ideologi untuk mengatur negeri ini. Salah satu mandat yang lahir dari 'rahim' pancasila kini terabaikan itu adalah Pasal 33 UUD 1945: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Pasal ini merupakan salah satu prinsip mendasar bagaimana seharusnya sumberdaya perekonomian negeri ini dikelola, justru malah tidak mempunyai kekuatan apa-apa berhadapan dengan perusahan kapitalis yang ideologis.

Ketidakjelasan Ideologi negeri ini mengantarkan negeri ini tidak akan punya sikap yang jelas untuk menentukan anturan main untuk mengelolah kekayaan alamnya. Al hasil perusahaan seperti Freeport dengan basis Ideologi kapitalisme yang kuat akan mampu mengalahkan kekuatan negara tanpa Ideologi ini.

Imaduddin Al Faruq

Muslim Analyze


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top