Bisnis Restorasi Ekosistem Dan Cermin Kekayaan Hutan Indonesia

Kementerian Kehutanan menerbitkan surat keputusan pencadangan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi ekosistem (IUP-HHK-RE) seluas 2,5 hektar sebagai bagian dari sistem inovasi kehutanan tahun 2010-2014. Dari 136 juta hektar kawasan hutan 54 juta hektar adalah hutan konservasi atau lindung. Khusus untuk bisnis restorasi ekosistem, kemenhut mencadangkannya didalam kawasan hutan produksi untuk mempercepat rehabilitasi hutan yang rusak akibat perambahan.

Bisnis restorasi ekosistem adalah bentuk bisnis kehutanan yang unik karena investor tidak boleh menebang pohon untuk menjual kayu atau menanam komoditas non kehutanan seperti kelapa sawit, justru investor di harus melakukan pemulihan kawasan hutan yang rusak dengan menanam tanaman asli lokal dan merawatnya agar ekosistem pulih kembali seperti sedia kala. Ini memang membutuhkan modal yang besar.

Memang menjadi pertanyaan adalah apa keuntungan yang didapatkan oleh investor nantinya dengan bisnis ini? Investor dapat meraup untung dari hasil hutan bukan kayu seperti air, madu,tanaman obat, ekowisata, dan perdagangan karbon dipasar global. Hal ini di buktikan oleh riset yang di lakukan oleh organisasi-organisasi non pemerintah yang bergerak dibidang lingkungan dan kehutanan, Greenomics Indonesia menyebutkan bahwa potensi pendapatan dari keanakaragaman hayati dari kawasan hutan seluas 75,9 juta hektar mencapai 1 trilyun Dollars AS.

Potensi yang luar biasa besar ini dari nilai rata-rata tanaman obat di hutan tropis dikalikan kawasan hutan seluas 75,9 juta hektar yang bernilai keanekaragaman hayatai global 13.278 dollars AS per hektar pertahun, belum lagi dari hasil sumber air dan hasil hutan bukan kayu lainnya.

Fakta diatas bukan ingin menunjukkan keuntungan bisnis restorasi ekosistem ini, melainkan menujukkan kepada kita betapa besarnya potensi hutan diluar kayu tersebut. Dengan kekuatan ekonomi yang lahir dari hutan ini saja bisa mensejahteraan minimal rakyat yang berada pada kawasan sekitaran hutan.

Jika hanya sekedar bisnisnya, rakyat biasa yang tidak mempunyai modal tentu tidak akan mampu menjadi bagian dari investor bisnis tersebut. Sekali lagi, yang menentukan adalah political will dari penguasa negeri ini yang memihak pada rakyat bukan pada kapitalis, hal itulah yang akan menujukkan apakah rakyat Indonesia bisa sejahteraan dari hasil kekayaan hutannya sendiri ataukah cukup kembali meratapi nasib hidup dalam kungkungan kapitalisme global!


Imaduddin Al Faruq

Muslim Analyze


Tidak ada komentar:

Write a Comment


Top