Top 5 Popular of The Week
-
[News] Bandung – Analyze Press. Kamis (1/5/2014) Hari Buruh Sedunia-May Day, tidak hanya disemarakkan oleh kaum buruh, tani, dan mahasi...
-
Judul : Koalisi Ormas Islam: Ideologi ISIS Bahayakan NKRI Source : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/08/06/n9vq6s-koal...
-
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 49 Tahun 2014 membuat para mahasiswa baru harus was-was. Alasannya, dalam p...
-
[News] Bandung - Analyze Press. Sedikitnya puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri mereka Lingkar Ganja Nusantara (LGN) melakukan aksi me...
-
"Demo biarkan saja, paling lama dua minggu setelah itu rakyat menikmati, rakyat itu sangat logis" . Inilah ungkapan yang dilontar...
NEGERI KAYA BUDAK BELIAN
Entah apa yang ada didalam kepala mereka, para penguasa tirani negeri ini menjual begitu saja BUMN-BUMN industri strategis yang ada. Tentu kita masih ingat bagaimana PT Indosat yang menjadi kebanggaan telekomunikasi negeri ini dijual pada tahun 2002 ke Singapura.
Jauh sebelum itu PT Telkom tidak lagi 100% milik Indonesia di tahun 1995, PT Timah di tahun1995, PT Aneka Tambang juga tidak luput dari kerakusan penguasa di tahun1997, PT Bank Mandiri (2003), dan PT PGN (2003) pun bernasib sama.
Sebenernya tidak perlu heran kenapa satu persatu BUMN-BUMN itu dijual kepada asing dan swasta atau sering disebut dengan istilah privatisasi.
Dalam UU No 19/2003 tentang BUMN yang menyebutkan bahwa pelaksanaan privatisasi hanya perlu konsultasi dengan DPR dan bukan persetujuan tertulis. Jadi ya wajar saja kalau perusahaan-perusahaan negara itu dijual dengan gampangnya.
Ini konsekuensi dan menjadi bukti nyata bahwa negeri ini adalah penganut sistem ekonomi neoliberal. Seperti yang disampaikan dalam sebuah jurnal yang dikeluarkan oleh Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Revrisond Baswir menyebutkan "Neoliberalisme, sebagaimana dikemas oleh ordoliberalisme, adalah sebuah sistem perekonomian yang dibangun di atas tiga prinsip sebagai berikut: (1) tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar; (2) kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui; dan (3) pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961).
Berdasarkan ketiga prinsip tersebut maka peranan negara dalam neoliberalisme dibatasi hanya sebagai pengatur dan penjaga bekerjanya mekanisme pasar. Dalam perkembangannya, sebagaimana dikemas dalam paket Konsensus Washington, peran
negara dalam neoliberalisme ditekankan untuk melakukan empat hal sebagai berikut: (1) pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi; (2) liberalisasi sektor keuangan; (3) liberalisasi perdagangan; dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN (Stiglitz, 2002).
Dengan kemudian melihat fakta-fakta tersebut, sudah tidak perlu diragukan lagi, Indonesia benar-benar penganut Kapitalisme dengan sistem ekonomi Neoliberalnya. Dari mulai penghapusan subsidi, liberalisasi sektor keuangan, perdagangan bebas hingga penjualan industri-industri strategis milik negara.
Privatisasi tidak akan berhenti hingga seluruh BUMN yang ada terjual atau sebagian besar sahamnya mejadi milik swasta. Krakatau Steel, anak Perusahaan PT Indocement, dan listrik kedepannya. Bisa dibayangkan, ketika industri-industri strategis ini menjadi milik asing dan swasta, mereka akan mengendalikan negara ini sesuai dengan keinginan mereka. Sektor-sektor yang menjadi kebutuhan publik ada ditangan mereka, bisa dengan mudah mereka membuat rakyat indonesia miskin seketika, bisa dengan mudah mereka membuat bentrok besar-besaran, dan bisa dengan mudah mereka mengatur pemrintahan untuk terus membuat aturan yang menguntungkan mereka.
Apakah orang-orang di pemerintahan itu semua bodoh dan tidak menyadari itu.
Tentu tidak bro, mereka pintar, hanya bajingan saja kelakuannya, persis seperti iklan rokok di tv "wani piro" saya akan bikinkan undang-undang untukmu, pejabat yang baik kemana? sistem demokrasi kemudian menyingkirkannya.
Inilah faktanya, kalau masih berharap dengan kapitalisme, demokrasi, dan undang-undang yang amburadul itu. tunggu saja saat kehancurannya.
Abdi Tri Sulistyo
Muslim Analyze
Tidak ada komentar: