Top 5 Popular of The Week
-
[News] Bandung – Analyze Press. Kamis (1/5/2014) Hari Buruh Sedunia-May Day, tidak hanya disemarakkan oleh kaum buruh, tani, dan mahasi...
-
Judul : Koalisi Ormas Islam: Ideologi ISIS Bahayakan NKRI Source : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/08/06/n9vq6s-koal...
-
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 49 Tahun 2014 membuat para mahasiswa baru harus was-was. Alasannya, dalam p...
-
[News] Bandung - Analyze Press. Sedikitnya puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri mereka Lingkar Ganja Nusantara (LGN) melakukan aksi me...
-
"Demo biarkan saja, paling lama dua minggu setelah itu rakyat menikmati, rakyat itu sangat logis" . Inilah ungkapan yang dilontar...
CB Magazine »
Komentar Politik
,
Opini
»
Analisis News : Perusahaan Migas diharapkan Lirik Panas Bumi
Analisis News : Perusahaan Migas diharapkan Lirik Panas Bumi
Posted by CB Magazine on Rabu, 16 Juli 2014 |
Komentar Politik,
Opini
Source : koran Kompas, 16 juli 2014
Perusahaan yang bergerak dalam bidang pengeboran minyak dan gas bumi diharapkan melirik pengembangan panas bumi di Indonesia. Perlu dukungan penuh pemerintah untuk mengoptimalkan potensi panas bumi di Indonesia. “Idealnya, perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang ada mau melirik bisnis panas bumi di Indonesia. Sebab mereka memiliki teknologi sumber daya manusia di bidang pengeboran,” ujar Direktur panas bumi pada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Trisnaldi di Jakarta, Selasa (15/7). Trisnaldi mengatakan, belum banyaknya perusahaan migas yang berminat mengembangkan panas bumi di Indonesia karena saat ini harga minyak memiliki nilai keekonomian tinggi. Secara bisnis, kondisi tersebut lebih menguntungkan bagi perusahaan sehingga mereka belum akan beralih ke panas bumi.
Hasil Analisis :
Dari berita singkat di atas dapat digambarkan alur tulisannya sebagai berikut :
1.1 Map opini berita
Dari sini dapat dipahami bahwa Pemerintah memandang Panas Bumi ~termasuk minyak~ merupakan barang bisnis yang perlu dioptimalkan agar dilirik oleh perusahaan. Hal ini berbahaya karena 3 hal :
- Perusahaan (kapitalis) bermental serakah, sehingga mereka akan mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya. Tentu keuntungan yang dikejar demi kepentingan/keuntungan perusahaan (kapitalis) bukan untuk kepentingan rakyat.
- Dengan dukungan pemerintah untuk mengoptimalkan panas bumi agar memiliki nilai ekonomi yang menguntungkan sebagaimana minyak, artinya pemerintah membuka pintu liberalisasi SDA Indonesia untuk dikuasai oleh perusahaan (asing dan swasta lokal). Ini mengindikasikan pemerintah pro perusahaan.
- Dalam Islam, Panas Bumi termasuk minyak bumi adalah sumber daya alam yang merupakan kepemilikan umum.
Imam Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunannya: Telah memberitahu kami Ali bin Ja’ad al-Lu’lu’iy. Telah memberitahu kami Hariz bin Ustman, dari Hibban bin Zaid al-Syar’abiy, dari laki-laki yang berasal dari Qarn. Telah memberitahu kami Musaddad. Telah memberitahu kami Isa bin Yunus. Telah memberitahu kami Hariz bin Ustman. Telah memberitahu kami Abu Khidasy. Dan ini adalah lafadh Ali dari laki-laki di antara kaum Muhajirin, di antara sahabat Nabi saw. Ia berkata saya mengikuti Nabi saw berperang sebanyak tiga kali, sedang saya mendengar beliau bersabda:
« اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ»
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air dan api.“
Riwayat lain dari Abu Hurairah bahwa Rasul saw. bersabda:
ثَلَاثٌ لَا يُمْنَعْنَ : الْمَاءُ ، وَالْكَلَأُ ، وَالنَّارُ
“Tiga hal yang tidak boleh dihalangi (dari manusia) yaitu air, padang dan api”. (HR Ibn Majah).
Berserikatnya masyarakat dalam air, padang rumput dan api itu bukan karena zatnya, tetapi karena keberadaannya yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang jika tidak ada akan terjadi perselisihan atau masalah dalam mencarinya. Sifat ini menjadi ‘illat istinbâthan perserikatan manusia dalam ketiga hal itu.
Penguasaan oleh individu (perusahaan/kapitalis) atas harta milik umum akan membahayakan masyarakat, menyebabkan eksploitasi atas masyarakat, menghalangi akses masyarakat terhadapnya, menyebabkan konsentrasi kekayaan pada segelintir orang dan masyarakat tidak bisa mendapatkan manfaat yang besar dan strategis dari harta milik umum itu. Karena itu, harta milik umum itu haram dikuasai individu atau swasta (perusahaan/kapitalis).
Pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola kepemilikkan umum tersebut demi kepentingan rakyat. Pemerintah diharamkan menyerahkan harta milik umum kepada perusahaan sehingga dikelola sebagai barang bisnis perusahaan. Seharusnya pemerintah lah yang mengelola harta milik umum agar diberikan kepada rakyat. Pemerintahan juga harus mengatur operasional bisnis perusahaan agar sesuai dengan hukum syara’.
Maka seharusnya peta pemahaman yang dibangun adalah :
1.2 Map pemahaman yang seharusnya
Artinya, Berita ini memiliki spirit untuk mendorong pemerintah meliberalisasi SDA, dalah hal ini Panas Bumi agar dilirik oleh perusahaan.
Fakta :
- Perusahaan lebih memilih bisnis minyak karena lebih menguntungkan
- Panas bumi belum dioptimalkan menadi bisnis yang menguntungkan sebagaimana minyak
Opini :
- Perlu dukungan pemerintah untuk mengoptimalkan panas bumi agar dilirik oleh perusahaan
Maksud :
- Agar liberalisasi panas bumi legal dengan peran pemerintah
Ipank FA.
Muslim Analyze
Tidak ada komentar: