Top 5 Popular of The Week
-
[News] Bandung – Analyze Press. Kamis (1/5/2014) Hari Buruh Sedunia-May Day, tidak hanya disemarakkan oleh kaum buruh, tani, dan mahasi...
-
Judul : Koalisi Ormas Islam: Ideologi ISIS Bahayakan NKRI Source : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/14/08/06/n9vq6s-koal...
-
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 49 Tahun 2014 membuat para mahasiswa baru harus was-was. Alasannya, dalam p...
-
[News] Bandung - Analyze Press. Sedikitnya puluhan pemuda yang mengatasnamakan diri mereka Lingkar Ganja Nusantara (LGN) melakukan aksi me...
-
"Demo biarkan saja, paling lama dua minggu setelah itu rakyat menikmati, rakyat itu sangat logis" . Inilah ungkapan yang dilontar...
CB Magazine »
Berita
,
Dunia Kampus
»
Mahasiswa Berdemo di Depan Kantor PT Telkom Indonesia
Mahasiswa Berdemo di Depan Kantor PT Telkom Indonesia
Posted by CB Magazine on Jumat, 16 Mei 2014 |
Berita,
Dunia Kampus
[News] Bandung - Analyze Press. Sekitar 50 mahasiswa Telkom yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Telkom melakukan demonstrasi di depan kantor PT Telkom Indonesia, jumat (09/05). Mahasiswa ini berkumpul dari berbagai elemen mahasiswa di telkom.
"Disini ada berbagai elemen mahasiswa mulai dari unit kegiatan mahasiswa (UKM), organisasi mahasiswa, BEM, mahasiswa biasa dan mahasiswa himpunan jurusan" ungkap koordinator lapangan aksi Aidil Afdhan.
Dalam aksi ini, Aidil memengatakan ada tiga point tuntutan mahasiswa Telkom, "Yang pertama cabut SK (surat keputusan) rektor yang otoriter terhadap organisasi mahasiswa universitas telkom. Kedua, evaluasi kinerja jajaran pimpinan universitas telkom dibidang kemahasiswaan dan yang ketiga, penuhi pengadaan fasilitas untuk kegiatan akademik dan non akademik." jelasnya
Lebih jauh Aidil mengatakan latarbelakang aksi ini karena telah diatur dalam undang-undang no. 155 tahun 1998 tentang pembangunan organisasi kemahasiswaan pada pasal 2 disebutkan organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi disusun berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa.
"Yang terjadi di telkom mahasiswa sudah berusaha membangun kongres besar untuk menyusun AD ART dan kebijakan karena berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa, tetapi rektor mendatangkan SK untuk merevisi itu semua dan mereka mengatakan ini (SK) yang harus di patuhi. Ini menyalahi UU ormawa tadi dan mengekang mahasiswa" jelas Aidil yang juga mahasiswa telkom. [al]
"Disini ada berbagai elemen mahasiswa mulai dari unit kegiatan mahasiswa (UKM), organisasi mahasiswa, BEM, mahasiswa biasa dan mahasiswa himpunan jurusan" ungkap koordinator lapangan aksi Aidil Afdhan.
Dalam aksi ini, Aidil memengatakan ada tiga point tuntutan mahasiswa Telkom, "Yang pertama cabut SK (surat keputusan) rektor yang otoriter terhadap organisasi mahasiswa universitas telkom. Kedua, evaluasi kinerja jajaran pimpinan universitas telkom dibidang kemahasiswaan dan yang ketiga, penuhi pengadaan fasilitas untuk kegiatan akademik dan non akademik." jelasnya
Lebih jauh Aidil mengatakan latarbelakang aksi ini karena telah diatur dalam undang-undang no. 155 tahun 1998 tentang pembangunan organisasi kemahasiswaan pada pasal 2 disebutkan organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi disusun berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa.
"Yang terjadi di telkom mahasiswa sudah berusaha membangun kongres besar untuk menyusun AD ART dan kebijakan karena berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa, tetapi rektor mendatangkan SK untuk merevisi itu semua dan mereka mengatakan ini (SK) yang harus di patuhi. Ini menyalahi UU ormawa tadi dan mengekang mahasiswa" jelas Aidil yang juga mahasiswa telkom. [al]
Tidak ada komentar: